Manfaat menjadi anggota kami..?
Hubungi kami segera di kolom chat.
Koperasi didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanya. Untuk itu, menjadi anggota sebuah koperasi dapat memberikan banyak keuntungan. Salah satunya untuk menambah penghasilan.
- Anggota koperasi berhak mendapatkan SHU. Besar kecilnya SHU yang diterima anggota koperasi berdasarkan atas modal yang ditanam dan keuntungan yang diraih koperasi tersebut.
- Jadi anggota koperasi bisa menghemat pengeluaran. Anda dapat membeli barang di koperasi dengan harga lebih murah, karena terdaftar sebagai anggota.
- Pinjam uang di koperasi juga lebih untung karena bunga yang dibebankan lebih rendah, sehingga cicilan kredit lebih kecil.
- Jadi anggota koperasi juga bisa mendapatkan pelatihan usaha dan memperluas relasi usaha. Dengan begitu, kualitas Anda sebagai seorang individu akan menjadi lebih baik.
Bagiamana caranya menjadi anggota koperasi Bahari Pratama
Silahkan perhatikan syarat-syaratnya dibawah ini:
Please login to send your request!
Silahkan membawa persyaratan anggota sebagai berikut ini:
1. Mengisi formulir permohonan
2. Menyerahkan Fc. KTP suami istri / orang tua bagi yang belum menikah
3. Menyerahkan Fc. Kartu Keluarga (KK)
4. Mendapatkan persetujuan suami / istri dan orang tua bagi yang belum menikah
5. Simpanan Pokok
6. Simpanan Wajib
7. Bersedia disurvei
8. Sertakan dalam satu map
1. Mengisi formulir permohonan
2. Menyerahkan Fc. KTP suami istri / orang tua bagi yang belum menikah
3. Menyerahkan Fc. Kartu Keluarga (KK)
4. Mendapatkan persetujuan suami / istri dan orang tua bagi yang belum menikah
5. Simpanan Pokok
6. Simpanan Wajib
7. Bersedia disurvei
8. Sertakan dalam satu map
Maintenance
Persyaratan pinjaman sebagai berikut ini:
1. Mengisi formulir permohonan
2. Menyerahkan Fc. KTP suami istri / orang tua bagi yang belum menikah
3. Menyerahkan Fc. Kartu Keluarga (KK)
4. Menyerahkan Fc. Jaminan (STNK & BPKB / Sertifikat)
5. Mendapatkan persetujuan suami / istri dan orang tua bagi yang belum menikah
6. Bersedia disurvei
7. Sertakan dalam satu map
1. Mengisi formulir permohonan
2. Menyerahkan Fc. KTP suami istri / orang tua bagi yang belum menikah
3. Menyerahkan Fc. Kartu Keluarga (KK)
4. Menyerahkan Fc. Jaminan (STNK & BPKB / Sertifikat)
5. Mendapatkan persetujuan suami / istri dan orang tua bagi yang belum menikah
6. Bersedia disurvei
7. Sertakan dalam satu map
